KPK Lakukan Panggilan Kedua untuk Lukas Enembe, Ini Jadwalnya

KPK Lakukan Panggilan Kedua untuk Lukas Enembe, Ini Jadwalnya - GenPI.co
KPK dikabarkan telah mengirimkan surat panggilan kedua untuk Gubernur Papua Lukas Enembe. FOTO: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah mengirimkan surat panggilan kedua untuk Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

Dalam surat panggilan tersebut, KPK berharap Lukas Enembe hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9) esok.

Tentu saja, kehadiran Lukas Enembe ke Gedung Merah Putih di KPK berstatus sebagai tersangka untuk diperiksa lebih lanjut.

BACA JUGA:  Kabar Terkini Kasus Suap Rektor Unila Karomani Berbuntut Panjang, KPK Tegas

Hal tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Kamis (22/9).

"Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK. Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di Gedung Merah Putih KPK," ucap Ali Fikri.

BACA JUGA:  Dapat Peringatan dari KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Diharap Jangan Membangkang

Sebelumnya, Ali juga menjelaskan bahwa Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9).

"Ini merupakan surat panggilan kedua, di mana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu, namun mengonfirmasi tidak dapat hadir," ungkap Ali.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Mendadak Kabur dari KPK Ditanya Hal Ini

Berkaca dari kejadian itu, KPK berharap ke depannya Lukas Enembe bisa bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan tim penyidik pada panggilan kedua tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya