KPK Lakukan Panggilan Kedua untuk Lukas Enembe, Ini Jadwalnya

KPK Lakukan Panggilan Kedua untuk Lukas Enembe, Ini Jadwalnya - GenPI.co
KPK dikabarkan telah mengirimkan surat panggilan kedua untuk Gubernur Papua Lukas Enembe. FOTO: Antara

"Kami berharap tersangka dan penasihat hukumnya kooperatif hadir karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik KPK," jelas Ali Fikri.

KPK juga menegaskan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

Hal inilah yang membuat Ali Fikri yakin bahwa hak-hak tersangka dipastikan telah diperhatikan sebagaimana koridor hukum berlaku.

BACA JUGA:  Kabar Terkini Kasus Suap Rektor Unila Karomani Berbuntut Panjang, KPK Tegas

"Sebagai pemahaman bersama, membangun narasi di ruang publik tidak dapat dijadikan dasar pembuktian suatu perkara pidana," jelasnya.(Ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya