Refly Harun Sesalkan Keputusan SBY, Demokrat Gigit Jari

Refly Harun Sesalkan Keputusan SBY, Demokrat Gigit Jari - GenPI.co
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengaku sempat menyesalkan keputusan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhyono (SBY).

Sebab, menurut Refly, SBY tidak pernah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) soal presidential threshold.

“Satu yang saya sesalkan dari ke pemerintahan SBY. Kenapa beliau tidak keluarkan Perppu untuk menghapus presidensial threshold itu,” ujar Refly saat dikonfirmasi GenPI.co, Kamis (22/9).

BACA JUGA:  Isu Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, Polri Nyatakan Tegas

Padahal, menurutnya, SBY bisa melakukan hal tersebut saat memerintah dan menjadi presiden 2 periode.

“Peluang itu bukan tidak ada. Pertama, ketika Partai Demokrat berkuasa dengan kursi terbesar,” tuturnya.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Beberkan Tiga Tantangan Menjadi Gubernur DKI

Kedua, kata Refly, saat SBY masih menduduki kursi presiden menjelang Pilpres 2014.

Menurut dia seharusnya saat dua momen tersebut SBY mengambil tindakan menghapus presidential threshold.

BACA JUGA:  KPK Garap Lukas Enembe Sebagai Tersangka

Hal tersebut, menurutnya, agar tidak ada kekhawatiran akan muncul kecurangan dalam pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya