
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, Kamis (22/9/2022).
Hal itu dikonfirmasi langsung Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dikutip dari JPNN.com, Jumat (23/9/2022).
"Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
BACA JUGA: Mantan Capim KPK Tegaskan Eksekusi Rumah Dokter di Malang Cacat Hukum
Dia juga mengaku masih merahasiakan siapa oknum yang terjaring OTT tersebut.
Namun, kemungkinan cepat atau lambat oknum yang terjaring OTT itu dipublikasikan.
BACA JUGA: Apa Kabar Kasus Formula E, KPK Tegas
Pihak yang diamankan dipastikan berkaitan dengan pengurusan perkara, baik dugaan tindak pidana korupsi suap.
Kemudian, KPK juga menyita barang bukti berupa uang 205 ribu dolar Singapura dan Rp 50 juta dari OTT terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
BACA JUGA: KPK Garap Lukas Enembe Sebagai Tersangka
KPK turut menetapkan 10 tersangka berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup dalam kasus tersebut.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: KPK Gelar OTT di Jakarta dan Semarang, Kabarnya Hakim Agung MA Turut Diamankan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News