Kasus MA Tambah Deretan Kisah Korupsi Lembaga Penegakan Hukum

Kasus MA Tambah Deretan Kisah Korupsi Lembaga Penegakan Hukum - GenPI.co
Kasus MA Tambah Deretan Kisah Korupsi Lembaga Penegakan Hukum - Ilustrasi Gedung Mahkamah Agung. Foto: mahkamahagung.go.id

GenPI.co - Pengamat Politik Emrus Shiombing menilai tindakan Hakim Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati melengkapi sederet dugaan perilaku korupsi di instansi penegakan hukum.

Hal tersebut disayangka oleh Emrus. Pasalnya, para penegak hukum beserta instansi yang menegakkan hukum seharusnya bersih dari korupsi.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) menetapkan Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di MA.

BACA JUGA:  Ini Dia Peran Hasnaeni Wanita Emas Kasus Korupsi Waskita Beton

“Instansi tersebut seharusnya menjadi lembaga penjaga etika, moral, dan penegakan hukum di seluruh Indonesia,” ujar Emrus kepada GenPI.co, Jumat (23/9).

Dirinya juga mengaku miris melihat tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para penegak hukum di tanah air.

BACA JUGA:  Pernah Terjerat Korupsi, Angelina Sondakh: Aku Dulu Nggak Ada Malunya

“Menyedihkan. Ini tidak boleh dibiarkan,” tuturnya.

Emrus juga berpendapat bahwa perilaku korupsi akan dipandang sebagai hal biasa jika tak ditindak dengan semestinya.

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Beri Kabar Terbaru soal Kasus Korupsi di PT Waskita Berbuntut Panjang

“Bisa jadi tindak pidana korupsi tidak dianggap lagi sebagai extra ordinari crime,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya