Kejagung Umumkan Status Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk Hari Ini

Kejagung Umumkan Status Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk Hari Ini - GenPI.co
Kejagung Umumkan Status Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk Hari Ini - Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti sidang etik di Mabes Polri. FOTO: Antara

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 ayat (1) dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

Selain itu, Polri juga telah mengembalikan berkas perkara milik Ferdy sambo dan empat tersangka lainnya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun lima berkas tersebut merupakan milik Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

BACA JUGA:  Permohonan Banding Ferdy Sambo Ditolak, Muhammadiyah Beri Pernyataan Tegas

Kelima tersangka itu diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya