GenPI.co - Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) menyoroti rendahnya keterwakilan perempuan pada hasil seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi.
Direktur Eksekutif Puskapol UI Hurriyah mengatakan hal tersebut berdampak pada kemunduran demokrasi.
"Berpotensi melemahkan semangat partisipasi perempuan untuk mengikuti proses seleksi mendatang," katanya di Depok, Rabu (28/9/2022).
BACA JUGA: Bawaslu Persilakan Parpol yang Mau Ajukan Sengketa, Maksimal 3 Hari
Sejak seleksi penyelenggara pemilu dilaksanakan, masyarakat sipil telah memberikan berbagai dorongan untuk memperbaiki keterwakilan perempuan di lembaga penyelenggara pemilu.
Bawaslu dalam beberapa kesempatan juga telah menyampaikan komitmen tersebut kepada publik untuk memperhatikan keterwakilan perempuan.
BACA JUGA: 275 Anggota Bawaslu Dicatut Namanya Jadi Kader Parpol
Namun, hasil seleksi menunjukkan bahwa komitmen tersebut hanya sebatas basi-basi afirmasi.
Bawaslu merupakan aktor kunci yang bertanggung jawab dalam memastikan terpenuhi atau tidaknya keterwakilan perempuan di kelembagaan Bawaslu.
BACA JUGA: Bawaslu Ungkap Pengawasan Tahapan Pemilu Tak Maksimal Gegara Ini
"Sebagai lembaga yang lahir dari semangat demokrasi, Bawaslu juga memiliki tanggung jawab untuk memenuhi amanat undang-undang, mendengar dan mengakomodasi aspirasi publik," jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News