Di sisi lain, Kamaruddin menyampaikan ayahanda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat sama sekali belum menyerah.
"Itu tidak benar. Ayahnya hanya kelelahan," terangnya.
Sebelumnya, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice sudah rampung di Kejaksaan Agung.
BACA JUGA: Kasus Brigadir J, Kombes Murbani Disanksi Demosi 1 Tahun
Kasus pembunuhan Brigadir J telah menetapkan lima tersangka saat ini, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawathi.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News