Kapolri Listyo Sigit Sebut Tak Ada Keterlibatan 3 Kapolda dalam Kasus Brigadir J

Kapolri Listyo Sigit Sebut Tak Ada Keterlibatan 3 Kapolda dalam Kasus Brigadir J - GenPI.co
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak adanya keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Polri bersama tim khusus (Timsus).

"Sampai saat ini, Divpropam dan Timsus sudah memeriksa keterlibatan tiga Kapolda, kesimpulannya tidak ada keterkaitan dengan skenario kasus FS (Ferdy Sambo, red)," kata Jenderal Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

BACA JUGA:  Kepolisian Harus Bebas dari Mafia Amplop, Kata Pengacara Keluarga Brigadir J

Dengan demikian, Listyo menegaskan bahwa isu mengenai keterlibatan tiga Kapolda tersebut tidak benar dan sudah menjadi jelas saat ini.

"Ini supaya menjadi jelas dan tidak jadi polemik," pungkasnya.

BACA JUGA:  Keluarga Oknum Polwan Brigadir IR Ancam Korban Penganiayaan di Riau

Seperti diketahui, ada tiga nama petinggi Polri yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Ketiganya diduga ikut membantu Ferdy Sambo dalam melakukan pembunuhan berencana Brigadir J, pada 8 Juli lalu.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Brigadir J Desak Putri Candrawathi Segera Ditahan

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, polisi telah menetapkan lima tersangka, di antaranya Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya