Polri Belum Umumkan Jadwal Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan, Kenapa?

Polri Belum Umumkan Jadwal Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan, Kenapa? - GenPI.co
Polri Belum Umumkan Jadwal Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan, Kenapa? - Brigjen Hendra Kurniawan. (dok Mabes Polri)

Keenam tersangka lainnya, Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Empat dari tujuh tersangka telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), sisa tiga tersangka lainnya (Hendra Kurniawan, Arif Rahman Arifin, dan Irfan Widyanto) belum disidang etik.

Adapun sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan ditunda dikarenakan saksi mengalami sakit parah.(*)

BACA JUGA:  Jenderal Listyo Tegaskan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Digelar Pekan Ini

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya