Tragedi Kanjuruhan, Polri Naikkan Status Perkara ke Tahap Penyidikan

Tragedi Kanjuruhan, Polri Naikkan Status Perkara ke Tahap Penyidikan - GenPI.co
Tragedi Kanjuruhan, Polri Naikkan Status Perkara ke Tahap Penyidikan - Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Foto: ANTARA

Polisi pun meresponsnya dengan menembakkan gas air mata terhadap pendukung dan ke arah tribun penonton. Hal itu pun memicu terjadinya kepanikan.

Akibatnya, massa berlarian sambil berdesak-desakan menuju pintu keluar. Beberapa mengalami sesak napas dan terinjak-injak hingga meninggal dunia.

Adapun hingga saat ini, sebanyak 125 korban dinyatakan meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan. (*)

BACA JUGA:  Usut Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas Awasi Investigasi Polri

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya