Pengacara Bripka Ricky Rizal Mendadak Akui Terima Berkas Dakwaan Kasus Brigadir J

Pengacara Bripka Ricky Rizal Mendadak Akui Terima Berkas Dakwaan Kasus Brigadir J - GenPI.co
Pengacara Bripka Ricky Rizal mendadak akui terima berkas dakwaan kasus Brigadir J. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Pengacara Bripka Ricky Rizal (RR) Erman Umar mengaku sudah menerima berkas perkara dugaan pembunuhan Brigadir J dari Kejaksaan Agung atau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Erman menyebut berkas perkara tersebut telah diterimanya pada Selasa (11/10/2022).

"Sudah (menerima berkas perkara dugaan pembunuhan Brigadir J, red) kemarin sore," kata Erman Umar kepada GenPI.co, Rabu (12/10/2022).

BACA JUGA:  Pengacara RR Belum Terima Berkas Dakwaan Kasus Brigadir J

Dia menambahkan, pihaknya nanti berencana menghadirkan sejumlah saksi dalam persidangan perdana Bripka Ricky Rizal pada pekan depan.

"Belum sampai tahap berapa saksi, yang jelas RR membutuhkan ahli pidana dan ahli psikologis," ungkapnya.

BACA JUGA:  Sidang Brigjen Hendra Kurniawan Dkk Buntut Kasus Brigadir J Digelar 19 Oktober 2022

Sebelumnya, Pengacara Bripka Ricky Rizal (RR) Erman Umar menyatakan belum menerima berkas perkara dugaan pembunuhan Brigadir J dari pihak kejaksaan.

Erman menilai berkas perkara tersebut harus segera dikirim lantaran tim kuasa hukum akan mempelajari berkas tersebut.

BACA JUGA:  6 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditahan di Mabes Polri

"Tadi saya minta, saya ngotot, kalau bisa tetap hari ini berkasnya dikirim karena bagaimanapun tim kami, kan, ada beberapa orang juga, gitu. Jadi, kalau besok, ya, terlalu lama lagi," kata Erman kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya