
"Wajib jujur menyampaikan keterangan, tidak boleh berbohong, apalagi hanya untuk mengejar iming-iming keringanan hukuman, dan harus konsisten dalam setiap pemeriksaan," tuturnya.
Rasamala menyampaikan jangan sampai konsep ideal JC yang sangat baik, lalu dirusak oleh pihak-pihak yang memanfaatkan label JC dan melakukan kebohongan.
"Jika hal itu terjadi, tentu sulit mengharapkan terwujudnya peradilan yang objektif dan berkeadilan," kata dia.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Berkas Perkara dari Kejagung Tak Lengkap
Seperti diketahui, sidang pertama terkait pembacaan dakwaan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10).
Sementara itu, Bharada Richard Eliezer akan menjalani sidang terpisah pada Selasa (18/10). (*)
BACA JUGA: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Siap Kooperatif Jalani Hukuman Kasus Brigadir J
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News