Pemeriksaan Belum Tuntas, Direktur LIB Masih Dibiarkan Bebas

Pemeriksaan Belum Tuntas, Direktur LIB Masih Dibiarkan Bebas - GenPI.co
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/9). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Direktur Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita telah diperiksa kembali sebagai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Malang, yang telah menewaskan ratusan pendukung Arema FC, pada 1 Oktober 2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Ahmad Hadian masih belum ditahan setelah diperiksa.

"(Belum ditahan, red), info dari Kabid Humas (Polda Jawa Timur, red)," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

BACA JUGA:  Polisi Periksa Direktur LIB Terkait Tragedi Kanjuruhan Hari Ini

Dedi menyebut masih ada pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan Polda Jawa Timur terhadap Ahmad Hadian pekan depan. 

"Minggu depan masih ada pemeriksaan tambahan (Ahmad Hadian, red) dengan saksi-saksi lainnya," tandasnya.

BACA JUGA:  Terbongkar, Jenderal Listyo Tegaskan PT LIB Tak Lakukan Verifikasi Stadion Kanjuruhan

Diberitakan sebelumnya, Polri menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Direktur Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita pada Rabu (12/10) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10) lalu. 

"Hari ini, dilakukan pemeriksaan (terhadap, red) Dirut LIB di Polda Jatim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

BACA JUGA:  Tragedi Kanjuruhan Disorot, Ketum PSSI dan Dirut LIB Harus Berani Pasang Badan

Lebih lanjut, Dedi juga mengatakan bahwa pemeriksaan lima tersangka lainnya juga bakal dilakukan pada pekan depan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya