Pengacara Ronny Talapessy Pastikan Ferdy Sambo Perintah Bharada E Tembak Brigadir J

Pengacara Ronny Talapessy Pastikan Ferdy Sambo Perintah Bharada E Tembak Brigadir J - GenPI.co
Pengacara Ronny Talapessy pastikan Ferdy Sambo perintah Bharada E Tembak Brigadir J. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Ronny menambahkan, kliennya merupakan salah satu saksi kunci atau disebut justice collaborator sehingga tidak mungkin mengungkap hal yang bohong atau tidak benar.

"Ketika diterimanya status sebagai JC itu, ada syarat yang sangat ketat oleh lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK), mereka melakukan akses, mereka menguji keterangan juga dari calon JC ini," terang dia.

Oleh karena itu, Ronny menilai konsistensi Bharada Eliezer sebenarnya telah teruji.

BACA JUGA:  Bukan Membunuh, Ferdy Sambo Hanya Perintahkan Bharada E untuk Hajar Brigadir J

"(Apalagi, red) kalau kami flashback, klien saya ini yang mengungkap (kasus pembunuhan Brigadir J, red) dan akhirnya terbukalah apa yang terjadi, diikuti dengan alat bukti yang lain, kemudian keterangan saksi yang lain berubah juga mengikuti. Nanti, detailnya kami buka di pengadilan," ungkap Ronny.

Dia juga beranggapan bahwa Eliezer sudah sangat memahami posisinya sebagai justice collaborator.

BACA JUGA:  Video Peristiwa Magelang Diputar, Pengacara Sambo Beber Kronologi Dugaan Pelecehan

Ronny turut memaparkan, prinsipnya Eliezer tak akan berupaya menyelamatkan diri, tetapi yang paling penting adalah bagaimana cara mengungkap kebenaran dari kasus ini.

"Filosofi dari undang-undang perlindungan saksi dan korban, ketika salah satu pelaku membuka dan menyampaikan apa yang terjadi, kemudian bekerja sama dengan penyidik, kemudian nanti bekerja sama menyampaikan di Pengadilan. Nah, harusnya ini, kan, menjadi pertimbangan," tandasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya