
"MK itu bukan yang menyatakan tertutup atau terbuka. Kalau ada yang enggak adil, coret frasanya," tuturnya.
Seperti diketahui, pemilu sistem proporsional tertutup menerapkan pemilih hanya memilih partai politik di surat suara.
Adapun sistem proporsional terbuka sudah diterapkan sejak Pemilu legislatif 2004 dan masih akan berlaku pada Pemilu 2024.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News