Ungkap Sejarah Terbentuknya KY, Mahfud MD: Awalnya untuk Mengawasi Hakim

Ungkap Sejarah Terbentuknya KY, Mahfud MD: Awalnya untuk Mengawasi Hakim - GenPI.co
Ungkap Sejarah Terbentuknya KY, Mahfud MD: Awalnya untuk Mengawasi Hakim – Mahfud MD. Foto: Ferry Budi/GenPI.co

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan sejarah terbentuknya Komisi Yudisial (KY) awalnya bertujuan untuk mengawasi hakim.

Menurut dia, KY bertugas mengawasi hakim karena adanya mafia hukum pada saat itu.

"Dengan demikian, dalam UUD ketika terjadi perdebatan di MPR, Indonesia harus membentuk lembaga pengawas MA. Setelah itu, MA setuju. Apa konsepnya? Dahulu MPR itu kalau baca risalahnya, sudah diperkuat Itjen dan hakim pengawasan di MA," ucap Mahfud MD di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Kamis (13/10).

BACA JUGA:  Mahfud MD Bakal Laporkan Hasil Temuan TGIPF kepada Jokowi Besok

Berdasarkan blueprint yang diterbitkan pada 2003, MA ditawari posisi sebagai pemimpin KY.

Oleh karena itu, kata Mahfud, KY akhirnya menjadi bagian dari MA.

BACA JUGA:  Jokowi Keluarkan Instruksi Tegas soal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Mulai Bergerak

"Kami pada waktu itu bilang tidak, karena tidak mampu mengawasi sendiri," ungkapnya.

Mahfud menjelaskan MPR kemudian meminta pembentukan komisi khusus yang sejajar di luar MA.

BACA JUGA:  Jokowi Perintahkan Mahfud MD Usut Tragedi Kanjuruhan

Setelah disetujui usulan tersebut, pada akhirnya Komisi Yudisial terbentuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya