Irjen Teddy Minahasa Layak Diancam Hukuman Mati

Irjen Teddy Minahasa Layak Diancam Hukuman Mati - GenPI.co
Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, terlibat kasus narkoba. FOTO: Antara

"Susah diterima rasanya oleh masyarakat, ada Kapolda yang hidupnya mapan, gaya hidupnya hedonis, masih bermain main dengan narkoba. Tidak layak jadi anggota Polri," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus narkoba yang menjeratTeddy Minahasa.

Mereka adalah mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J dan anggota Polsek Kalibaru Aipda A.

BACA JUGA:  Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Akademisi Minta Polri Tes Urine

Sedangkan enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW dan DG.

Irjen Teddy Minahasa, yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat memerintahkan untuk menukar lima kg sabu-sabu dengan tawas. (ant)

BACA JUGA:  Satu Jenderal Terlibat Narkoba, Masih Banyak Polisi Jujur di Luar

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya