Pengacara Ferdy Sambo Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Pengacara Ferdy Sambo Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi - GenPI.co
Pengacara Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong membeberkan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Pengacara Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong membeberkan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di rumah Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

Sarmauli mengungkapkan hal tersebut dalam pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Sarmauli menuturkan pada pukul 18.00 WIB, Putri Candrawathi sedang tidur di kamarnya yang berada di lantai 2.

BACA JUGA:  Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Digelar Hari Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Dia menyebut tiba-tiba Putri terbangun ketika mendengar pintu kaca kamar terbuka.

"Putri melihat Brigadir J telah berada di dalam kamar," ucap dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

BACA JUGA:  Mahfud MD Blak-blakan Soal Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

Sarmauli menyatakan Brigadir J langsung membuka secara paksa pakaian Putri tanpa mengucap sepatah kata pun.

"Dia kemudian melakukan kekerasan seksual terhadap saksi Putri," terangnya.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Jelang Sidang Ferdy Sambo, PN Jaksel Tegas

Sarmauli menerangkan saat itu Putri sedang dalam keadaan sakit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya