Agenda Pembacaan Eksepsi Bripka Ricky Rizal Dilakukan 20 Oktober 2022

Agenda Pembacaan Eksepsi Bripka Ricky Rizal Dilakukan 20 Oktober 2022 - GenPI.co
Agenda pembacaan eksepsi Bripka Ricky Rizal dilakukan 20 Oktober 2022. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi Bripka Ricky Rizal akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (20/10/2022).

Hal itu disampaikan Ketua Hakim Wahyu Iman seusai pembacaan dakwaan terhadap Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Pengacara Ricky Rizal Erman Umar meminta kepada hakim untuk memberikan kesempatan pihaknya membacakan nota keberatan sepekan depan.

BACA JUGA:  JPU Sebut Bharada E Sanggupi Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J

"Terima kasih majelis. Kami telah berkonsultasi bersama terdakwa RR dan meminta eksepsi. Oleh karena itu, kami meminta kesempatan untuk mempersiapkan eksepsi paling lama satu minggu ke depan," ucap Erman di lokasi, Senin (17/10/2022).

Erman kemudian memohon lagi supaya persidangan dilakukan dalam sepekan depan.

BACA JUGA:  Pengacara Sambo: Brigadir J Sempat Ancam Tembak Putri Candrawathi

"Kami memohon supaya fair. Sebab, kami belum mempersiapkan segala sesuatu," terang Erman.

Akan tetapi, permintaan tersebut kembali tak dikabulkan oleh Ketua Hakim Wahyu Iman.

BACA JUGA:  Pengacara Ferdy Sambo Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Wahyu juga menolak permintaan tim kuasa hukum Ricky Rizal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya