Bripka Ricky Rizal Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Brigadir J

Bripka Ricky Rizal Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Brigadir J - GenPI.co
Bripka Ricky Rizal Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Brigadir J - Bripka Ricky Rizal (RR) saat rekonstruksi kasus di Duren Tiga, Jakarta Selatan. FOTO: JPNN

GenPI.co - Bripka Ricky Rizal menyampaikan duka cita atas meninggalnya Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10).

Hal itu disampaikannya seusai pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Terima kasih. Dalam kesempatan kali ini, saya izin menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya rekan saya, Yosua. Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan ketabahan untuk keluarga yang ditinggal," ucap Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

BACA JUGA:  Agenda Pembacaan Eksepsi Bripka Ricky Rizal Dilakukan 20 Oktober 2022

Ketua Hakim Wahyu Iman kemudian mengamini pesan yang disampaikan Bripka Ricky Rizal.

"Amin, amin," ujar Wahyu.

BACA JUGA:  Persidangan Ditunda, Pembacaan Eksepsi Bripka Ricky Rizal Bakal Dilakukan Kamis

Seusai pembacaan dakwaan Pengacara Ricky Rizal, Erman Umar, sempat meminta kepada hakim untuk memberikan kesempatan membacakan nota keberatan atau eksepsi seminggu ke depan.

Namun, Hakim Wahyu Iman menolak permintaan tim kuasa hukum Ricky Rizal.

BACA JUGA:  Pengacara: Bripka Ricky Rizal Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Wahyu mengungkapkan keputusan sidang lanjutan akan digelar pada Kamis (20/10), berdasarkan asas peradilan cepat, sederhana, dan murah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya