Bripka Ricky Rizal Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Brigadir J

Bripka Ricky Rizal Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Brigadir J - GenPI.co
Bripka Ricky Rizal Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Brigadir J - Bripka Ricky Rizal (RR) saat rekonstruksi kasus di Duren Tiga, Jakarta Selatan. FOTO: JPNN

"Kalau saudara mau menggunakan, silakan, kalau tak mau, kami tinggal," kata Wahyu.

Terkait alasannya, Wahyu menyebut kasus kali ini bukan perkara ringan, makanya diberikan waktu hingga Kamis.

Dia menerangkan JPU juga meminta pada waktu yang sama dan akhirnya diberikan pada Kamis.

BACA JUGA:  Agenda Pembacaan Eksepsi Bripka Ricky Rizal Dilakukan 20 Oktober 2022

"Sebab, mempertimbangkan minggu kedua selesai, lalu masuk putusan sela," tuturnya.

Pada akhirnya, Erman menerima keputusan Hakim Wahyu terkait sidang lanjutan.

BACA JUGA:  Persidangan Ditunda, Pembacaan Eksepsi Bripka Ricky Rizal Bakal Dilakukan Kamis

Hakim Wahyu lantas mengetok palu persidangan yang menandakan sidang ditunda hingga Kamis (20/10), dengan agenda pembacaan eksepsi.

"Jadi, sidang dibuka kembali pada Kamis (20/10)," kata dia. (*)

BACA JUGA:  Pengacara: Bripka Ricky Rizal Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya