5 Personel Polda Sumbar Diperiksa Buntut Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Putra

5 Personel Polda Sumbar Diperiksa Buntut Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Putra - GenPI.co
5 personel Polda Sumbar diperiksa buntut kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa Putra. Foto: Antara

GenPI.co - Lima personel polisi diperiksa buntut kasus dugaan penyisihan barang bukti narkoba seberat lima kilogram yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawira.

Hal itu diungkapkan langsung Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistya di Padang, Selasa (18/10/2022).

Divpropam Mabes Polri memanggil lima personel kepolisian di wilayah hukum Polda Sumbar itu dalam waktu yang berbeda.

BACA JUGA:  Irjen Teddy Minahasa Ditangkap, Pengamat: Tajam ke Atas, Tegas ke Bawah

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistya mengatakan dua personel saat ini sudah berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan, kemudian besok tiga orang lagi.

Kelima personel tersebut telah dijadwalkan pemeriksaannya oleh Divisi Propam Mabes Polri tersebut Perwira Menengah, Perwira Pertama hingga Bintara.

BACA JUGA:  Mahfud MD Blak-blakan Soal Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

"Kelimanya berpangkat Kompol, AKP, Iptu hingga Brigadir," tegas dia.

Untuk saksi yang diperiksa tersebut di antaranya terdiri dari mantan Wakapolres, Kasat Tahti, Kasi Propam Polres Bukittinggi, serta seorang penyidik yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba seberat 41,4 Kilogram oleh Polres Bukittinggi beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Irjen Teddy Minahasa Layak Diancam Hukuman Mati

Kemudian turut diperiksa juga Kasat Narkoba Polres Agam yang saat itu bertugas di Polres Bukittinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya