Bharada E Tidak Mengajukan Eksepsi, Begini Alasannya

Bharada E Tidak Mengajukan Eksepsi, Begini Alasannya - GenPI.co
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy di PN Jakarta Selatan. FOTO: Ferry/GenPI

Ronny juga turut berbelasungkawa terhadap keluarga Brigadir J.

Di sisi lain, dia mengungkapkan tim pengacara memiliki strategi khusus untuk membela kliennya.

"Kami juga sudah meminta memajukan pemeriksaan untuk Ferdy Sambo dan lainnya," terangnya.

BACA JUGA:  LPSK Kawal Sidang Bharada E di PN Jakarta Selatan

Meskipun demikian, Ronny menegaskan akan tetap mengikuti dan menghormati keputusan persidangan.

Adapun sidang lanjutan Bharada E akan digelar pada Selasa (25/10), dengan menghadirkan 12 saksi. (*)

BACA JUGA:  Heru Budi Bisa Membawa Jakarta Lebih Baik, Kata Pengamat

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya