Pengacara Sebut Bharada E Tidak Terima Uang yang Dijanjikan Ferdy Sambo

Pengacara Sebut Bharada E Tidak Terima Uang yang Dijanjikan Ferdy Sambo - GenPI.co
Pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menegaskan kliennya tak menerima uang yang dijanjikan Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo menjanjikan akan memberikan uang kepada Bharada Eliezer sebesar Rp 1 miliar apabila menembak Brigadir J.

"Itu, kan, janji dari Ferdy Sambo. Klien saya tidak pernah menerima. Jadi, dia tidak pernah menyentuh (menerima uang tersebut, red)," ucapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa ( 18/10).

BACA JUGA:  Drama Kasus Terbaru Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf Bawa Pisau dalam Pembunuhan Brigadir J

Menurut Ronny, Ferdy Sambo memanggil Bharada Eliezer ke ruangan tempat kerjanya.

Dia mengungkapkan sudah ada uang di meja kerja Sambo, tetapi kliennya tak menerima.

BACA JUGA:  JPU Sebut Bharada E Sanggupi Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J

Ronny menerangkan apabila memang ada skenario pembunuhan sejak awal, seharusnya Bharada Eliezer jangan dilibatkan.

"Sebab, menghancurkan masa depannya," kata dia.

BACA JUGA:  Jaksa Sebut Bripka RR Sudah Tahu Rencana Jahat Ferdy Sambo

Di sisi lain, Ronny juga merespons soal dakwaan yang diberikan kepada Bharada Eliezer, yakni Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya