Pengacara Hendra Kurniawan Apresiasi Dakwaan JPU dan Tak Ajukan Eksepsi

Pengacara Hendra Kurniawan Apresiasi Dakwaan JPU dan Tak Ajukan Eksepsi - GenPI.co
Pengacara Hendra Kurniawan Apresiasi Dakwaan JPU dan Tak Ajukan Eksepsi - Brigjen Hendra Kurniawan pakai rompi tahanan Kejaksaan Agung dengan nomor 42. FOTO: Antara

Dia menyatakan pada hari itu juga Ferdy Sambo menghubungi terdakwa supaya datang ke rumah untuk membicarakan suatu peristiwa.

Henry juga menyoroti perihal halaman dua alinea kedua surat dakwaan dikatakan bahwa Ferdy Sambo bercerita kepada terdakwa Hendra mengenai satu kebohongan, yaitu cerita pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

"Terdakwa tidak mengetahui peristiwa yang sesungguhnya terjadi," ungkapnya.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Bicara kepada Hendra Kurniawan, Tidak Menembak Brigadir J

Sementara itu, Henry menyatakan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum telah memenuhi syarat formil maupun materil sesuai diatur dalam ketentuan Pasal 143 KUHAP.

"Oleh karena itu, kami tidak akan memberikan tanggapan atau tidak mengajukan eksepsi," ucap Henry.

BACA JUGA:  Momen Hendra Kurniawan Mendengar Cerita Rekayasa Pembunuhan Brigadir J

Adapun sidang lanjutan Hendra Kurniawan bakal digelar pada Kamis (27/10). (*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya