Pengacara Ricky Rizal Sebut Kliennya Terima Handphone Pemberian Ferdy Sambo

Pengacara Ricky Rizal Sebut Kliennya Terima Handphone Pemberian Ferdy Sambo - GenPI.co
Pengacara Ricky Rizal sebut kliennya terima handphone pemberian Ferdy Sambo. Foto: Dok GenPI.co

Dia menerangkan kliennya hanya melaksanakan instruksi dari Sambo sebagai atasan terkait pemberian iPhone itu.

"Sambo kan bisa saja mengucapkan terima kasih, malah ada rencana (memberikan, red) duit, tetapi enggak diterima. Walau dikasih atau menolak pimpinan pasti menjawab siap, polisi, kan, begitu," tuturnya.

Erman meminta setiap pihak melihat konteks persoalan tersebut berdasarkan jabatan.

BACA JUGA:  Pengacara Ricky Rizal Sebut Pengamanan Senjata Merupakan Naluri Polisi

"Kecuali, Ricky harus pergi ke rumah Sambo yang urus anaknya, kemudian mengetahui kejadiannya begitu dan akhirnya korban jadi terdakwa," tandas Erman.

Adapun dalam surat dakwaan, Sambo awalnya memanggil Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf ke lantai 2 Rumah Saguling, Jakarta Selatan pada Minggu (10/7/2022).

BACA JUGA:  Pihak Ricky Rizal Klaim Tak Lihat Ferdy Sambo Menembak Brigadir J Hingga Tewas

Adapun pemanggilan itu dilakukan dua hari seusai kejadian pembunuhan Brigadir J.

Disebutkan Sambo memberikan amplop putih berisi mata uang asing kepada Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf masing-masing senilai Rp 500 juta.

BACA JUGA:  Pengacara Ricky Rizal Sebut Tanggapan JPU Copy Paste dalam Penolakan Eksepsi

Sementara itu, Bharada E dijanjikan Rp 1 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya