Pengacara Ricky Rizal Sebut Pengamanan Senjata Merupakan Naluri Polisi

Pengacara Ricky Rizal Sebut Pengamanan Senjata Merupakan Naluri Polisi - GenPI.co
Pengacara Ricky Rizal, Bedi Sugiho Pribadi mengatakan pengamanan senjata milik Brigadir J yang dilakukan kliennya merupakan naluri sebagai polisi. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Pengacara Ricky Rizal, Bedi Sugiho Pribadi mengatakan pengamanan senjata milik Brigadir J yang dilakukan kliennya merupakan naluri sebagai polisi.

Hal itu disampaikan Bedi sesuai tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10).

Bedi menyoroti kejadian di Magelang soal pengamanan senjata Brigadir Yosua oleh Ricky Rizal merupakan bentuk antisipasi.

BACA JUGA:  Arif Rachman Disebut Patahkan Laptop Berisi Rekaman CCTV soal Pembunuhan Brigadir J

Dia menyatakan kliennya saat itu mendapatkan informasi ada perselisihan antara Brigadir J dengan Kuat Maruf.

Oleh karena itu, kata dia Ricky memiliki naluri mengamankan senjata milik Brigadir J.

BACA JUGA:  Arif Rachman Kaget Melihat Brigadir J dalam Rekaman CCTV

"Seorang polisi mengamankan itu supaya tidak terjadi perselisihan senjata dan tidak digunakan oleh Yosua. Naluri seorang polisi meski bukan dari Brimob atau Reserse. Dia melihat situasi sudah memanas. Poin satu di situ," ucap dia di lokasi.

Bedi juga mengungkapkan hanya Ricky Rizal satu-satunya ajudan yang berani menolak perintah seorang jenderal bintang dua (Ferdy Sambo, red) untuk melakukan pembunuhan.

BACA JUGA:  Pengacara Ricky Rizal Sebut Dakwaan JPU Cuma Asumsi soal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dia mengatakan berdasarkan fakta, Ricky menolak dengan tegas melakukan hal tersebut dan posisinya tidak bisa dibantah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya