Pengacara Ricky Rizal Sebut Kliennya Terima Handphone Pemberian Ferdy Sambo

Pengacara Ricky Rizal Sebut Kliennya Terima Handphone Pemberian Ferdy Sambo - GenPI.co
Pengacara Ricky Rizal sebut kliennya terima handphone pemberian Ferdy Sambo. Foto: Dok GenPI.co

GenPI.co - Pengacara Ricky Rizal, Erman Umar mengeklaim kliennya menerima handphone pemberian Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Erman pada persidangan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Seperti diketahui, berdasarkan surat dakwaan, Ricky Rizal dijanjikan Ferdy Sambo uang dan iPhone 13 Pro Max seusai pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

BACA JUGA:  Pengacara Ricky Rizal Sebut Pengamanan Senjata Merupakan Naluri Polisi

Meski menerima iPhone tersebut, Erman mengatakan pemberian dari Sambo tersebut tidak terkait dengan perencanaan pembunuhan Brigadir J.

"Dianggapnya sebagai seorang pimpinan, komandan, dan majikan memberikan sesuatu," ucapnya.

BACA JUGA:  Pihak Ricky Rizal Klaim Tak Lihat Ferdy Sambo Menembak Brigadir J Hingga Tewas

Erman menambahkan kliennya menerima iPhone tersebut beberapa hari seusai kejadian.

"Disuruh ganti handphone karena sudah tua. Jadi, enggak ada hubungannya dengan perencanaan," ungkap dia.

BACA JUGA:  Pengacara Ricky Rizal Sebut Tanggapan JPU Copy Paste dalam Penolakan Eksepsi

Erman juga menyebut pemberian iPhone itu tidak terkait dengan upaya menghilangkan bukti dalam pembunuhan Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya