Pengacara Irfan Widyanto Minta Saksi Tak Berbohong Dalam Persidangan

Pengacara Irfan Widyanto Minta Saksi Tak Berbohong Dalam Persidangan - GenPI.co
Pengacara Irfan Widyanto Minta Saksi Tak Berbohong Dalam Persidangan. Foto: Ferry Budi/GenPI.co

GenPI.co - Pengacara terdakwa kasus obstruction of justice AKP Irfan Widyanto, Henry Yosodiningrat, menginginkan agar para saksi tidak berbohong dalam menyampaikan keterangan terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu diungkapkannya merespons kesaksian satpam Komplek Polri Duren Tiga, Abdul Zapar, yang dianggap tak sesuai dengan peristiwa sebenarnya, termasuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Jadi, saya tidak mau ada separuh kebohongan karena itu lebih buruk dari tidak mau separuh kebenaran," ucap dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10).

BACA JUGA:  Terseret Kasus Brigadir J, Ini Nasib Peraih Adhi Makayasa AKP Irfan Widyanto

Menurut dia, kebohongan tersebut bisa berujung pada terjadinya peradilan yang sesat.

Oleh karena itu, Henry mengatakan dirinya akan terus menggali kebenaran yang sesungguhnya dalam kasus Brigadir J.

BACA JUGA:  Pengacara Sebut Ricky Rizal Bakal Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J

"Apa yang saya gali? Fakta-fakta persidangan yang telah diyakini kami," ungkapnya.

Henry pun kliennya tak dirugikan dengan keterangan saksi-saksi. Dia tak menginginkan adanya saksi-saksi yang memelintir keterangan yang sebenarnya.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Bakal Bertemu Langsung Keluarga Brigadir J di PN Jaksel, Siap-siap Saja

"Jangan lagi ada orang yang berhalusinasi tingkat dewa mengatakan bahwa dihalangi dan diancam. Mereka (Irfan dan temannya, red) memberikan kesempatan tiga jam, kemudian tidak ada ancaman juga," terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya