
Sebelumnya, dalam persidangan Zapar mengaku sempat dihalangi untuk melapor kepada Ketua RT terkait pergantian DVR CCTV.
Padahal, menurut Henry, Irfan dan beberapa temannya sudah memberikan waktu jeda sekitar 3 jam.
"Mereka datang sekitar pukul 15.00 WIB pada 9 Juli 2022 karena ingin mengganti CCTV. Setelah itu, dia (Zapar, red) bilang, 'Saya minta izin Pak RT dahulu', Mereka memberi kesempatan dan bilang, 'Ya, sudah kalau begitu, silakan minta izin, kami pulang'," tutur Henry.
BACA JUGA: Terseret Kasus Brigadir J, Ini Nasib Peraih Adhi Makayasa AKP Irfan Widyanto
Henry menerangkan pada pukul 18.00 WIB, Irfan dan temannya balik lagi dan mengganti CCTV tersebut.
Akan tetapi, menurut Henry, dalam persidangan Zapar justru mengaku dipaksa dan dihalangi, dan bahkan tidak diberi kesempatan untuk melapor kepada Pak RT. (*)
BACA JUGA: Pengacara Sebut Ricky Rizal Bakal Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News