
“Mau sampai kapan Indonesia ini terus terpuruk menjadi bangsa yang korup?” ujar Praswand.
Mantan penyidik KPK itu pun menilai konsep restorative justice untuk kasus korupsi tidak bisa di terapkan lantaran termasuk kejahatan luar biasa seperti kasus narkoba dan terorisme. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News