Kamaruddin Beri Peringatan kepada Tim Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo

Kamaruddin Beri Peringatan kepada Tim Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo - GenPI.co
Kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo seharusnya memiliki rasa malu dalam menyampaikan pernyataan.

Dia bahkan menyebut pengacara Keluarga Ferdy Sambo tak memiliki moralitas.

Kamaruddin menyatakan hal itu karena perdebatan awal yang terjadi antara dirinya dengan Patra Zen dan Arman Hanis yang meyakini bahwa pemerkosaan terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Pengacara Brigadir J Sebut Penyidik Berpihak kepada Ferdy Sambo Sejak Awal

Namun, kata dia, kenyataannya status SP3 dipindah ke Magelang, Jawa Tengah.

"Jadi, advokat itu sebetulnya bukan membela secara bar-bar, melainkan harus ada juga rasa malu," ucap dia kepada wartawan, Minggu (13/11).

BACA JUGA:  PHL Divpropam Polri Temui Ferdy Sambo Sehari Setelah Pembunuhan Brigadir J

Menurut Kamaruddin, apabila tindakan pemerkosaan maupun ancaman pembunuhan tidak terbukti di Duren Tiga, lebih baik menutup mulut.

Dia menganggap jangan tiba-tiba malah mengganti locus delicti atau tempat terjadinya peristiwa pidana.

BACA JUGA:  Ariyanto Jadi PHL Divpropam Polri karena Perintah Ferdy Sambo

Oleh karena itu, Kamaruddin menilai Ferdy Sambo dan penasihat hukumnya hanya sibuk menyebar hoaks.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya