Kamaruddin Simanjuntak Adukan Tim Penyidik Kejati Jateng ke Komisi Kejaksaan

Kamaruddin Simanjuntak Adukan Tim Penyidik Kejati Jateng ke Komisi Kejaksaan - GenPI.co
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak datangi Komjak RI, mendesak dilakukannya Audit Investigasi atas kasus hukum yang menimpa kliennya. (GenPI.co)

GenPI.co - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengadukan Tim Penyidik Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ke Komisi Kejaksaan (Komjak).

Kamaruddin meminta perlindungan hukum dan keadilan ke Komisi Kejaksaan untuk dilakukan Audit Investigasi atas kasus hukum yang menimpa kliennya.

"Kami datang ke sini (Komisi Kejaksaan) untuk meminta keadilan atas klien kami telah menjadi korban dugaan kriminalisasi oleh penyidik khusus korupsi pada Kejati Jateng," ujar Kamaruddin di Kantor Komisi Kejaksaan, Jumat (18/11).

BACA JUGA:  Pengamat Nilai Tak Ada Pembicaraan Politik Antara SBY dan Megawati

Pengacara Brigadir J itu datang ke Komisi Kejaksaan bersama kliennya, Agus Hartono dari PT Citra Guna Perkasa. Agus merupakan eks debitur/nasabah Bank Mandiri.  

Kamaruddin menjelaskan kliennya secara pribadi bertindak sebagai Avalis atau Penjamin atas hutang piutang perusahaan dalam pemberian Fasilitas Kredit oleh Bank Mandiri selaku Kreditur. 

BACA JUGA:  Anies Baswedan Blak-blakan Sosok Cawapres Idamannya

"Klien kami menyerahkan beberapa bidang obyek tanah dan bangunan bersertifikat untuk dinilai oleh Tim Penilai Aset atau Jasa Appraisal yang ditunjuk oleh Bank Mandiri," ujarnya.

Selaku Kreditur, kata Kamaruddin, pihak  Bank Mandiri telah menilai beberapa bidang obyek tanah dan bangunan milik kliennya dengan penilaian sangat laik.

BACA JUGA:  Menko Airlangga Dampingi Presiden Jokowi Bertemu PM Selandia Baru

"Dan pasca dinilai oleh Tim Penilai Aset atau Jasa Appraisal yang dihunjuk oleh Bank Mandiri laik untuk mendapatkan hutang/fasilitas kredit, dan  pasca menjalani berbagai macam proses & seleksi, maka pinjaman pun telah dicairkan ke perusahaan," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya