
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapeamengatakan perintah kepada AKBP Dody untuk menukar barang bukti sabu-sabu dengan tawas hanya bercanda.
"Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggota, itu biasa begitu pimpinan mengetes dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba," ujar Hotman di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11).
Pengacara nyentrika itu mengatakan tidak ada barang bukti narkotika yang ditukar dengan tawas.
BACA JUGA: Hotman Paris: Teddy Minahasa Cabut Seluruh BAP Kasus Narkoba
Hotman Paris menegaskan barang bukti narkoba dalam kasus yang menjerat Teddy Minahasa tidak ada kaitannya dengan kliennya. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News