Bos Tambang Laporkan Dirkrimsus Polda Sulsel ke Menko Polhukam

Bos Tambang Laporkan Dirkrimsus Polda Sulsel ke Menko Polhukam - GenPI.co
Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan didampingi tim kuasa hukum saat melapor ke Kantor Menkopolhukam Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. FOTO: GenPI 

Kemudian pada hari Rabu tanggal 16 November 2022, Dirkrimsus telah menerbitkan Surat Panggilan Nomor: S.Pgl/1687/XI/2022/Ditreskrimsus perihal Surat Panggilan yang ditujukan kepada Direktur PT Indonesia Guang Ching and Stainless Steel Industry untuk menghadap Nugraha Pamungkas SIK, MH atau Kompol Salim di Subdit IV Ditt×Tipidter Ditkrimsus Polda Sulawesi Selatan.

Mereka datang untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pertambangan yaitu Pemegang IUP.IUPK atau SIPB yang dengan sengaja menyampaikan laporan tidak benar atau keterangan palsu.

Hal itu diatur dalam Pasal 159 jo Pasal 111 ayat (1) UU No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan/ atau Pasal 263 ayat (1) KUHPidana yang terjadi di PT Citra Lampia Mandiri, beralamat di Desa Harapan, Kec Malili, Kab. Luwu Timur. (*)

BACA JUGA:  Pengakuan Ismail Bolong Bikin Gerah Mahfud MD dan KPK

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya