Kejagung Periksa Jaksa Nakal Percobaan Pemerasan Pengusaha Semarang

Kejagung Periksa Jaksa Nakal Percobaan Pemerasan Pengusaha Semarang - GenPI.co
Kamaruddin Simanjuntak dan pengusaha Semarang Agus Hartono.(foto for GenPI)

"Termasuk juga mantan Kajati Jawa Tengah yang sekarang menjadi Sesjampidsus, patut diduga memiliki kekayaan yang melebihi LHKPN yang dilaporkan. Karena itu kami meminta KPK memeriksanya," tegasnya.

Informasi intelijen yang sampai kepadanya, kata Kamaruddin, bisa dicek kebenarannya. Bahkan ia mengaku mempunyai data terkait LHKPN yang dilaporkan dan harta kekayaan yang sesungguhnya.

Di tempat terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan pihaknya telah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah oknum jaksa nakal tersebut.

BACA JUGA:  Kamaruddin Simanjuntak Desak Jaksa Agung Copot Sesjampidsus

Hanya saja, Ketut Sumedana tak bersedia membeberkan siapa saja yang sudah diperiksa, dengan alasan prosesnya masih berjalan.

"Sudah dipanggi semua, diperiksa semua. Timnya sudah dipanggil semua," kata Ketut.

BACA JUGA:  Nasib Puan Maharani Makin Tak Jelas di Pilpres 2024

Dia menyebut semua proses yang sedang berlangsung dilakukan secara terbuka dan tidak ditutup-tutupi.

"Nanti kita sampaikan di media," ujarnya.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Sigit Kawal Calon Panglima TNI Yudo Margono

Kata Ketut Sumedana, tahapan pemeriksaan masih berjalan dan belum bisa disimpulkan lantaran Agus Hartono sebagai pihak yang 'mengembuskan' adanya percobaan pemerasan, tidak hadir memenuhi undangan pihak kejaksaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya