Pengacara Cantik Ngaku Dikriminalisasi Polres Jakarta Barat

Pengacara Cantik Ngaku Dikriminalisasi Polres Jakarta Barat - GenPI.co
Pengacara Natalia Rusdi mendapat kriminalisasi Polres Jakarta Barat.(foto for GenPI)

"Saya mau ungkap memang ada upaya kriminalisasi dan pemerasan di balik kasus saya yang ditangani oleh Polres Jakbar," beber Natalia Rusli.

Dugaan kriminalisasi.kasus yang menimpa dirinya, lanjut Natalia juga pernah dilaporkan ke Itwasda Polda Metro Jaya dan Karowassidik Bareskrim Polri.

"Pertama, saya melaporkan kasus ini ke Itwasda Polda Metro Jaya, hasil gelar menyatakan bahwa kasus ini bukan tindakan pidana.”

BACA JUGA:  Kejagung Tegaskan Jaksa Kejati Jateng Akan Dipidana Jika Terbukti Memeras

“Yang kedua, saya membuat laporan ke Karowasisdik, dan hasil gelar menyatakan juga bahwa kasus ini tidak terdapat tindak pidana," kata Natalia Rusli. 

Dari dua alasan itu, Natalia menduga ada kepentingan lain sehingga pihak Polres tidak mentaati aturan main atau rekomendasi yang sudah dikeluarkan Kepolisian di atasnya, yang menjadi play of the game pada kasus yang dialaminya.

BACA JUGA:  Kamaruddin Sebut Penyidik Kejati Jateng Sewenang-wenang

Polres Jakarta Barat dituding tidak mengikuti dua keputusan rekomendasi Itwasda dan Karowassidik. 

“Polres Jakarta Barat tidak mengikuti hasil rekomendasi Itwasda dan Karowassidik, dua-duanya menyatakan tidak ada tindakan pidana dalam kasus ini,” katanya.

BACA JUGA:  Politikus PDIP Sentil Ketua MPR Bamsoet, Isinya Tajam

“Sehingga terkesan memaksakan dan ada upaya mengkriminalisasi saya sebagai advokat," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya