Pengacara Cantik Ngaku Dikriminalisasi Polres Jakarta Barat

Pengacara Cantik Ngaku Dikriminalisasi Polres Jakarta Barat - GenPI.co
Pengacara Natalia Rusdi mendapat kriminalisasi Polres Jakarta Barat.(foto for GenPI)

Ada Upaya Pemerasan Rp 6 Miliar

Di balik kasus yang menderanya, Natalia menyebut bahwa antara dirinya dengan pelapor, sebelumnya sempat ingin melakukan damai.

Tapi, hal itu batal dilakuka lantaran pelapor disebutkan meminta sejumlah uang yang nilainya tidak masuk akal.

BACA JUGA:  Kejagung Tegaskan Jaksa Kejati Jateng Akan Dipidana Jika Terbukti Memeras

"Ternyata saya diminta untuk membayar Rp 6 miliar dengan alasan karena sudah banyak operasional pelapor untuk menjalankan laporan polisi menjadikan saya sebagai tersangka," Natalia membeberkan. 

Atas kasus yang menimpanya itu, Natalia akan melaporkan Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Haris Kurniawan, Kanit Reskrim AKP Diaman Saragih, dan penyidik Brigadir Ibnu Akil ke Propam Polri. (*)

BACA JUGA:  Kamaruddin Sebut Penyidik Kejati Jateng Sewenang-wenang

 

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya