Ahli Kriminologi: Tak Ada Motif Pelecehan Seksual Dalam Pembunuhan Brigadir J

Ahli Kriminologi: Tak Ada Motif Pelecehan Seksual Dalam Pembunuhan Brigadir J - GenPI.co
Ahli kriminologi Mustofa saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12). Foto: Ferry Budi/GenPI.co

"Kalau tidak ada bukti, berarti tidak bisa jadi motif?" tanya JPU.

"Tidak bisa," imbuhnya.

Mustofa mengatakan dalam perkara tersebut tidak bisa disebut motif pelecehan seksual karena tak adanya bukti yang cukup.

BACA JUGA:  Hendra Kurniawan Akui Tak Profesional Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Yang jelas adanya kemarahan yang dialami oleh pelaku yang berhubungan di Magelang. Akan tetapi, tidak jelas (motifnya, red)," kata dia.

Di sisi lain, Putri Candrawathi bersikukuh mengalami tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Akui Marah ke Ferdy Sambo Karena Dilibatkan Pembunuhan Brigadir J

Adapun Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Bharada Eliezer didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022.(*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya