Guru Filsafat Sebut 2 Faktor Ini Bisa Kurangi Hukuman Bharada E

Guru Filsafat Sebut 2 Faktor Ini Bisa Kurangi Hukuman Bharada E - GenPI.co
Persidangan Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Guru Besar Filsafat Moral Romo Frans Magnis-Suseno menilai unsur kedudukan dalam memberikan perintah bisa menjadi pertimbangan untuk meringankan hukuman Bharada Richard Eliezer (Bharada E) terkait kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Tentu yang meringankan, yaitu kedudukan dalam memberikan perintah," ucap dia saat bersaksi dalam persidangan Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12).

Menurut Romo, pemberian perintah dalam kepolisian tentu akan ditaati oleh bawahan.

BACA JUGA:  Psikolog Ungkap Kondisi Bharada Eliezer Saat Pertama Kali Bertemu

Dia menyatakan budaya laksanakan dan siap dalam menaati perintah Ferdy Sambo merupakan unsur yang paling kuat untuk meringankan hukuman.

Romo menyampaikan faktor lainnya, yaitu adanya keterbatasan situasi yang sangat membingungkan dialami Bharada Eliezer.

BACA JUGA:  Ahli Psikologi Sebut Bharada Eliezer Punya Tingkat Kepatuhan yang Tinggi

"Sebab, saat itu tidak ada pertimbangan yang matang dan harus langsung beri reaksi. Itu dua faktor yang secara etis meringankan," ujarnya.

Sementara itu, Romo menyebut dalam pertempuran memang ada aturan atasan untuk perintah menembak.

BACA JUGA:  Kesalahan Bharada Eliezer Tembak Brigadir J Harus Dinilai dari Kualitas Moral

Dia juga menyampaikan menyatakan Bharada Eliezer bersalah atau tidak dapat dinilai dari kualitas moralnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya