Ini Dia Ternyata Alasan JPU Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Penjara Seumur Hidup

Ini Dia Ternyata Alasan JPU Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Penjara Seumur Hidup - GenPI.co
Ini dia ternyata alasan JPU tuntut Ferdy Sambo hukuman penjara seumur hidup. Foto: Antara

Kelima terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal telah menjalani sidang tuntutan pada Senin (16/1/2023), dengan ancaman pidana penjara selama delapan tahun.(*)

 

BACA JUGA:  Minta Maaf soal Kasus Ferdy Sambo, Kapolri: Pukulan Bagi Kami

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya