Lebih Berat, Hukuman Doni Salmanan Jadi 8 Tahun

Lebih Berat, Hukuman Doni Salmanan Jadi 8 Tahun - GenPI.co
Influencer Doni Salmanan mendapatkan hukuman lebih berat atas kasus hoaks investasi opsi biner. Foto: Dok/Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

Perbuatan Doni Salmanan membuat konsumen mengalami kerugian dalam jumlah besar.

Pada putusan di tingkat banding di PT Bandung, Doni dinyatakan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dalam dakwaan kedua pertama, yakni Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya