Terkait Sidang Kode Etik Teddy Minahasa, Lemkapi Beri Pesan Tegas

Terkait Sidang Kode Etik Teddy Minahasa, Lemkapi Beri Pesan Tegas - GenPI.co
Lemkapi memberi pesan tegas terkait sidang kode etik mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa. (foto: Antara)

GenPI.co - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberi pesan tegas terkait sidang kode etik Teddy Minahasa.

Edi Hasibuan selaku Direktur Eksekutif Lemkapi meminta Polri mempercepat Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dan para perwira lainnya terkait kasus narkoba.

Alasannya, Edi ingin Polri menjaga marwahnya di tengah masyarakat Indonesia dan mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Teddy Sambo

"Ini untuk menjaga marwah Polri di tengah masyarakat. Dengan tetap memegang azas praduga tak bersalah, Propam Polri perlu mempercepat sidang KKEP tanpa harus menunggu vonis hakim," kata Edi dilansir dari Antara, Selasa (7/3).

Lebih lanjut, pengamat kepolisian ini menjelaskan sidang kepemilikan nakoba yang melibatkan Teddy Minahasa dan kawan-kawan mendapat sorotan masyarakat.

BACA JUGA:  Kasus Teddy Minahasa Tak Sama dengan Ferdy Sambo, Kata Dedi Prasetyo

Hal tersebut pun menimbulkan persepsi liar, yang mana akan sulit untuk dibendung bila Polri tidak segera bertindak.

Atas situasi tersebut, Polri juga perlu mempertimbangkan Sidang KKEP agar status mereka menjadi jelas.

BACA JUGA:  Doddy Beber Semua Dosa Teddy Minahasa, Boroknya Dibongkar Habis

"Jika terdakwa nantinya keberatan dengan putusan KKEP Polri, mereka kan masih memiliki hak untuk mengajukan banding," beber pria yang juga dosen Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya