LPSK Cabut Perlindungan, Bharada E Tidak Diistimewakan di Rutan Bareskrim Polri

LPSK Cabut Perlindungan, Bharada E Tidak Diistimewakan di Rutan Bareskrim Polri - GenPI.co
Richard Eliezer alias Bharada E tidak mendapatkan perlakuan istimewa di Rutan Bareskrim Polri setelah perlindungan terhadapnya dicabut LPSK. Foto: Melalusa Susthira/Antara

GenPI.co - Richard Eliezer alias Bharada E tidak mendapatkan perlakuan istimewa di Rutan Bareskrim Polri setelah perlindungan terhadapnya dicabut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Saya sampaikan bahwa tidak ada perlakuan khusus,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (13/3).

Menurut Ramadhan, pihaknya memperlakukan semua tahanan maupun narapidana dengan sikap yang sama.

BACA JUGA:  Seusai Jalani Sidang, Status Bharada E Saat Ini Diperjelas Ditjenpas

“Perlakuan terhadap Bharada E di dalam sama dengan perlakuan tahanan maupun narapidana yang dititipkan,” kata Ramadhan.

Ramadhan menuturkan pihaknya tetap memperhatikan tahanan maupun narapidana di Rutan Bareskrim Polri.

BACA JUGA:  Penempatan Bharada E di Lapas Salemba Sesuai Aspek Pengamanan

“Kalau ada keluhan para tahanan atau para narapidana, menjadi tanggung jawab bagian tahti (perawatan tahanan dan barang bukti, red) di Bareskrim Polri,” ucap Ramadhan.

Sebelumnya, Bharada E mendapatkan perlindungan dari LPSK karena dirinya adalah  justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.

BACA JUGA:  Pertahankan Bharada E, Polri Dikritik Habis-habisan oleh Pengamat

Meskipun demikian, LPSK mencabut hak itu karena Bharada E melakukan wawancara khusus di salah satu televisi swasta nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya