Gakkum LHK Tangkap Perusak Taman Hutan Raya Bukit Mangkol

Gakkum LHK Tangkap Perusak Taman Hutan Raya Bukit Mangkol - GenPI.co
Gakkum LHK menangkap dan menahan H alias A (40) yang merupakan terduga pelaku perusak Kawasan Hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Mangkol. Foto: KLHK

Tujuannya ialah untuk mencegah terjadinya banjir dan kekeringan di daerah sekitarnya. 

Perusakan Kawasan Tahura Bukit Mangol pada akhirnya akan mengancam dan menyengsarakan kehidupan masyarakat di sekitar Tahura Bukit Mangkol, termasuk masyarakat Kota Pangkal Pinang Bangka Belitung.

“Merusak atau merambah kawasan hutan konservasi yang mengancam kehidupan masyarakat untuk keuntungan pribadi adalah kejahatan serius,” ujarnya. (*)

BACA JUGA:  KLHK All Out Tuntaskan Masalah Sampah demi Kesejahteraan Masyarakat

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya