Korupsi Bupati Nonaktif Mamberano, KPK Sita Rp 1,5 M dari Staf Partai Demokrat

Korupsi Bupati Nonaktif Mamberano, KPK Sita Rp 1,5 M dari Staf Partai Demokrat - GenPI.co
KPK menyita uang Rp 1,5 miliar dari staf DPP Partai Demokrat Reyhan Khalifa terkait dugaan korupsi Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Foto: Reno Esnir/Antara

Dia juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

KPK sudah menyita aset senilai Rp 30 miliar milik Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (ant)

 

BACA JUGA:  Anggap Tidak Adil, MK Tetapkan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya