Balita Positif Narkoba Samarinda, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Balita Positif Narkoba Samarinda, 1 Orang Ditetapkan Tersangka - GenPI.co
Polisi menetapkan satu orang tersangka yakni inisial ST (51) dalam kasus balita positif narkoba Samarinda. (Foto: Antaranews Kaltim/Fandi)

Ary mengatakan petugas dari Perlindungan Perempuan dan Anak kemudian membawa Noel ke rumah sakit dan diketahui kalau positif sabu.

“Korban akan dilakukan rehabilitasi. Petugas juga menelusuri asal sabu tersebut,” ucapnya. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya