Diduga Korban Penipuan Putri Indonesia Persahabatan 2002, 3 WNA Lapor Polisi

Diduga Korban Penipuan Putri Indonesia Persahabatan 2002, 3 WNA Lapor Polisi - GenPI.co
3 WNA membuat laporan ke Polda Bali karena diduga menjadi korban penipuan dari Putri Indonesia Persahabatan 2002. (foto: Dok Pribadi)

Lebih lanjut, Ernida mengungkapkan Barry Pullen dan Carlo Karol Bonati, sebagai pemilik unit-unit Apartemen DVM diduga juga telah ditipu oleh FLC dan suaminya, dengan pengajuan sewa apartemen.

Ernida mengatakan kedua kliennya itu pada tahun 2018, VT menawarkan unit-unit Apartemen DVM milik Barry Pullen dan Carlo Karol Bonati dengan status kepemilikan Hak Sewa selama 42 tahun yaitu hingga April 2061.

"Barry Pullen dan Carlo Karol Bonati telah menandatangani Sale and Purchase of Right of Lease ('SPRL') dengan FLC, dan menyebutkan harga unit Apartemen DVM sebesar $220 ribu (Carlo Karol Bonati) dan $180 ribu (Barry Pullen)," jelas Ernida.

BACA JUGA:  WNA China Meninggal di Bali saat Latihan Selancar di Pantai Kuta

Kendati demikian, lanjut Ernida, Akta Pemindahan Dan Penyerahan Hak Sewa yang dibuat oleh Kantor Notaris Eddy Nyoman Winarta, tercantum harga unit Apartemen DVM sebesar Rp500 juta, dan bukan harga sebenarnya yang telah ditetapkan dalam SPRL dan bukti pengiriman atau transfer uang.

"Kedua klien kami juga diminta VT, untuk membayarkan unit Apartemen mereka sebesar 15 persen dari harga unit, dan 85 persen ke rekening PTDVM Consulting MGT ke rekening Emirates Investment Bank P.J.S.C. di Dubai, Uni Arab Emirates," jelas Ernida.(*)

BACA JUGA:  Nasib WNA Ludahi Imam Masjid di Bandung, Akhirnya Dideportasi

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya