Tegas! DPR Buka Suara soal Kasus Oma Manado, Begini Katanya

Tegas! DPR Buka Suara soal Kasus Oma Manado, Begini Katanya - GenPI.co
Anggota DPR Hillary Brigitta turut buka suara soal kasus nenek 67 tahun di Manado. (foto: Dok for Landy Primasiwi/GenPI.co)

GenPI.co - Salah satu anggota DPR asal Sulawesi Selatan, Hillary Brigitta turut buka suara soal kasus nenek 67 tahun di Manado, Sulawesi Utara.

Melalui akun Instagram pribadinya yang diunggah pada Jumat (23/6), Hillary Brigitta mengisahkan perjalanan seorang nenek bernama Oma Anny yang mencari keadilan hukum terkait tanah warisan yang diduga ada campur tangan dengan mafia tanah.

Dalam keterangannya, Anggota Komisi I itu menganggap kasus yang menimpa Oma Anny dari Manado ini harus segera ditangani pihak berwajib secara mendalam.

BACA JUGA:  RSUD Manado Sulawesi Utara Akui Lakukan Pemotongan Honor THL

Pasalnya, Oma Anny yang menjadi ahli waris turun temurun malah dijadikan tersangka oleh Polrestabes Makasar atas tuduhan pemalsuan sertifikat yang telah di-barcode dari kantor pertanahan di wilayahnya.

"Lapor pak kapolri @listyosigitprabowo @divisihumaspolri @bareskrim.polri ada nenek 67 tahun asal manado jadi tersangka karena dituduh palsukan dokumen yang diterbitkan BPN?" tulis Hillary, Jumat (23/6).

BACA JUGA:  BMKG Minta Warga Manado dan Sekitarnya Waspada Cuaca Ekstrem

BACA JUGA:  Bidadari Manado, Petinju Cantik yang Bikin Pria Terpikat

Hillary menilai kasus yang dialami Oma Anny, lucu lantaran sang nenek sebagai pencari keadilan malah digugat oleh oknum mafia tanah yang sudah berkali-kali bersengketa dan lolos dari jerat hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya